The ANALISIS ARAH KEBIJAKAN PENDIDIKAN INDONESIA TAHUN 2025 DALAM PERSPEKTIF MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM

The ANALISIS ARAH KEBIJAKAN PENDIDIKAN INDONESIA TAHUN 2025 DALAM PERSPEKTIF MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM

Authors

  • Asrika Ismail Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Anzar Anzar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Bustan Ramli Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Mardyawati Yunus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Keywords:

Kebijakan Pemerintah, Kebijakan Pendidikan Indonesia 2025, Analisis Kebijakan Publik, Transformasi Pendidikan

Abstract

Pendidikan merupakan sektor strategis dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Pada tahun 2025, Pemerintah Indonesia menetapkan arah kebijakan pendidikan baru sebagai bagian dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis arah kebijakan pendidikan Indonesia pada tahun 2025 dari perspektif Manajemen Pendidikan Islam. Pendekatan kualitatif yang menggunakan studi kepustakaan diterapkan dalam penelitian ini. Pengumpulan data dilakukan melalui dokumen kebijakan pemerintah, peraturan perundang-undangan, laporan yang diterbitkan oleh lembaga nasional maupun internasional, dan literatur ilmiah yang relevan. Data dianalisis menggunakan analisis isi berdasarkan kerangka analisis kebijakan publik William N. Dunn serta konsep-konsep Manajemen Pendidikan Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan tahun 2025 menitikberatkan pada peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan, penguatan kompetensi guru, percepatan transformasi digital, pengembangan pendidikan karakter, dan peningkatan tata kelola pendidikan yang efektif dan akuntabel. Dari perspektif Manajemen Pendidikan Islam, kebijakan-kebijakan ini memberikan peluang untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, kepemimpinan pendidikan, profesionalisme guru, dan budaya mutu yang berlandaskan pada nilai-nilai Islam, yakni amanah (dapat dipercaya), keadilan, profesionalisme (itqan), dan kemaslahatan (maslahah). Implementasi yang efektif memerlukan kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, tenaga pendidik, dan masyarakat luas.

References

Azhari, W. P., Aurannisa, N., & Sutiah. (2026). Analisis Kebijakan Pendidikan Islam

dalam RPJMN 2025-2029 Perspektif William N. Dunn. Inovatif: Jurnal

Penelitian Pendidikan, Agama Dan Kebudayaan, 12(01), 106–127. B. Milles, A., Huberman, M., & Saldana Johny, M. (2014). Qualitative Data Analysis. Sage Publications Inc. Diaz, R. M., Ahmad, M., & Rochimah, H. (2025). Strategi Tata Kelola Pembiayaan

Pendidikan Usai Efisiensi Anggaran: Tinjauan Pustaka Sistematis. Pendas:

Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar. Dunn, W. N. (2003). Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Gadjah Mada University

Press. Indonesia, P. R. (2025). Perpres No. 12 Tahun 2025 RPJMN 2025–2029. Sekretariat

Negara. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan

Pembangunan Nasional. (2024). Rencana Pembangunan Jangka Panjang

Jurnal Mumtaz Juli 2026 Volume 6. No. 2

SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH (STIT) MUMTAZ KARIMUN

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional

Nasional Tahun 2025–2045. Kementerian PPN/Bappenas. https://www.bappenas.go.id/

Nadhifa Ardiana Maharani, Hidayah, F., Darmawan, D., & Trihantoyo, S. (2024). Analisis Sumber dan Jenis Pembiayaan Pendidikan di Indonesia. Jurnal

Bintang Pendidikan Indonesia, 2(3), 25–39. https://doi.org/10.55606/jubpi.v2i3.3004

Pemerintah Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor

Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. In Sekretariat Negara

Republik Indonesia. https://peraturan.bpk.go.id/

Pemerintah Republik Indonesia. (2024). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor

Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional

Tahun 2025–2045. Sekretariat Negara Republik Indonesia. https://peraturan.bpk.go.id/

Pundi, R. (2025). Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025: Pemerintah Dorong

Pemerataan Pendidikan Nasional. In Pundi: Penggiat pendidikan Indonesia. Rahmadani, A. Y., Wijaya, H., & Idrus, A. (2026). Analisis Efektivitas Pembiayaan

Pendidikan di Era Otonomi Daerah di Indonesia. Jurnal Edu Research :

Indonesian Institute For Corporate Learning And Studies (IICLS), 7(1), 28–35. Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kualitatif. Alfabeta. UNESCO. (2021). Reimagining Our Futures Together: A New Social Contract for

Education. UNESCO. https://unesdoc.unesco.org/ark:/48223/pf0000379707

UNESCO. (2023). Global Education Monitoring Report 2023: Technology in

Education—A Tool on Whose Terms? UNESCO

Downloads

Published

2026-08-31

How to Cite

Ismail, A., Anzar, A., Ramli, B., & Yunus, M. (2026). The ANALISIS ARAH KEBIJAKAN PENDIDIKAN INDONESIA TAHUN 2025 DALAM PERSPEKTIF MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM. MUMTAZ - Education Management and Islamic Studies, 6(2), 81–93. Retrieved from http://e-journal.mumtaz.ac.id/index.php/mumtaz/article/view/273
Loading...